1. Keluhan penerima obligasi atas pelanggaran barang kekayaan intelektual diselesaikan oleh penerima obligasi dan pedagang sesuai dengan persyaratan peraturan, perundang-undangan, dan peraturan.Perusahaan akan mengambil keputusan berdasarkan hasil pengakuan sendiri pihak atau dokumen peradilan seperti keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan rakyat di semua tingkatan atau dokumen administratif seperti hukuman administratif yang dikeluarkan oleh industri dan komersial, hak cipta, paten, bea cukai. dan organ administratif lainnya.2. Selain pengaduan pemilik hak kekayaan intelektual, perusahaan akan melakukan intervensi manual untuk menilai barang palsu lainnya.Dari sudut pandang masyarakat biasa, sesuai dengan persyaratan undang-undang dan peraturan nasional serta standar industri, dan berdasarkan standar penilaian yang masuk akal dan adil, perusahaan akan mengevaluasi secara komprehensif materi pengaduan yang disampaikan oleh konsumen, pemilik hak, departemen administrasi, dll. dan bahan pertahanan bisnis.3. Perusahaan mengadopsi teknologi platform big data untuk menyelidiki dugaan barang dan rekening palsu dari dimensi nomor rekening, komoditas, transaksi, logistik dan lainnya.Perusahaan akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan menetapkan komoditas yang diduga menjual barang palsu berdasarkan penilaian intervensi manual.4. Jika perusahaan menilai bahwa pengaduan atau permohonan kompensasi dimulai dengan menyalahgunakan aturan penanganan palsu, maka pengadu dan penerima pengaduan akan menyelesaikan perselisihannya sendiri, dan perusahaan tidak akan secara wajib mendukung kompensasi / pengembalian dana / pengembalian.Perusahaan telah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belanja yang nyata dan sehat bagi konsumen, dan platform perusahaan melarang semua penjualan barang palsu.Jika terjadi promosi ilegal dan pelepasan barang palsu, sesuai dengan tingkat keseriusan kasusnya, perusahaan akan mengambil tindakan untuk mengeluarkan barang palsu dari rak, menghapus barang, membatasi pembelian produk baru, dan mengurangi hak konsumen. berbelanja, membatasi penarikan uang tunai, memotong deposit, mengawasi toko, dan membersihkan barang palsu.Keadaannya sangat serius: a) penjual diselidiki atau mungkin diselidiki karena tanggung jawab pidana setelah diidentifikasi oleh badan peradilan dan administratif;b) penjualan barang palsu oleh penjual menyebabkan cedera serius atau kerugian harta benda;atau menghasilkan opini publik yang sangat negatif;c) penjual menjual barang palsu dalam jumlah banyak atau di seluruh toko;d) situasi lain yang diidentifikasi sebagai situasi serius oleh perusahaan.2. Jika keadaannya serius, a) cedera diri atau kerugian harta benda yang disebabkan oleh penjualan barang palsu;atau opini publik yang negatif;b) keadaan lain yang dianggap serius oleh perusahaan.三.Pemenuhan kewajiban kompensasi tersebut di atas tidak membebaskan perusahaan dari tanggung jawab kompensasi sesuai dengan undang-undang dan peraturan negara terkait.Jika standar kompensasi yang ditetapkan oleh undang-undang dan peraturan nasional terkait lebih tinggi dari standar kompensasi yang ditetapkan oleh aturan platform, konsumen dapat terus mendapatkan kompensasi yang tidak mencukupi dari pedagang melalui jalur hukum.5. Jika tindakan perlakuan tersebut bertepatan dengan aturan pengelolaan pasar spesifik perusahaan lainnya, maka tindakan perlakuan yang lebih ketat akan berlaku.